UIE MENULIS: PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA oleh Erwin Fitra Jauhari
PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
Oleh: Erwin Fitra Jauhari
Ilustrasi:sindonews.net
Ekonomi adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, ekonomi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan suatu negara. Salah satu bentuk ekonomi yang semakin berkembang adalah ekonomi berbasis syariah. Ekonomi syariah dikenal sebagai sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, terutama dalam hal etika dan moralitas.
Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip ini meliputi larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan haram (hal yang diharamkan dalam Islam). Ekonomi syariah juga mendorong adanya keadilan sosial dan distribusi kekayaan yang merata. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam berbagai bidang ekonomi, seperti perbankan, asuransi, investasi, dan perdagangan.
Menurut laman resmi Bursa Efek Indonesia, ekonomi syariah adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah berlandaskan Al-Qur’an, sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Sistemnya berlaku secara universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan dalam perbankan.
Dalam dunia ekonomi, ekonomi syariah disebut juga dengan istilah ekonomi islam. Pada prinsipnya, ekonomi syariah merupakan representasi dari jalan tengah antara sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Oleh karena itu, sistem ekonomi syariah menerapkan prinsip kebaikan dari dua sistem ekonomi tersebut.
Bagaimana perkembangan ekonomi syariah di Indonesia?
Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sangat penting. Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, sektor ekonomi syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Bank-bank syariah mulai bermunculan, produk-produk keuangan syariah semakin banyak ditawarkan, dan investasi syariah semakin diminati.
Salah satu sektor yang mengalami perkembangan signifikan adalah perbankan syariah. Bank-bank syariah di Indonesia semakin banyak dan mampu bersaing dengan bank konvensional. Produk-produk perbankan syariah, seperti tabungan, deposito, dan pembiayaan syariah, semakin diminati oleh masyarakat. Selain itu, perusahaan-perusahaan asuransi syariah juga semakin banyak dan mampu memberikan perlindungan finansial dengan prinsip-prinsip syariah.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Hal ini terlihat dari perkembangan indeks inklusi keuangan yang semakin meningkat serta didukung dengan total aset keuangan syariah. Selain itu, potensi ini didukung dengan penyaluran KUR Syariah dan jumlah debitur syariah yang terus meningkat.
Beberapa peluang sebagai penghubung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah antara lain pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan Islamic Fintech, serta regulasi keuangan syariah dan investasi berdampak (ESG).
Bahkan, menurut data yang didapatkan oleh Kemenkeu RI, saat ini Indonesia telah naik ke peringkat 4 untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.
Lantas, bagaimana cara mengoptimalkan potensi tersebut? Untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, Kemenkeu RI menganjurkan adanya integrasi setiap elemen pendukung ekonomi syariah termasuk koordinasi para pemangku kebijakan, dukungan regulasi, dan insentif pemerintah untuk mengembangkan industri halal. Dengan begitu, potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia akan terus meningkat.
Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, pada tahun 2023, ekonomi syariah Indonesia melanjutkan pertumbuhan positif yang didorong oleh kinerja sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) yang tumbuh sebesar 3,93 persen (year on year/yoy). Secara keseluruhan, sektor unggulan HVC menopang hampir 23 persen dari ekonomi nasional yang dikontribusikan oleh sektor pertanian dan makanan minuman halal, pariwisata ramah muslim (PRM), serta fesyen muslim.
Pada tataran global, kinerja eksyar Indonesia juga mencatatkan kenaikan peringkat State of The Global of Islamic Economic (SGIE) menjadi peringkat ketiga pada tahun ini. Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menyampaikan bahwa Bank Indonesia memproyeksikan pada 2024 eksyar akan tumbuh sebesar 4,7 persen hingga 5,5 persen (yoy).
Menurutnya, proyeksi ini didukung pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan akan tumbuh pada kisaran 10 persen hingga 12 persen (yoy). Hal tersebut sejalan dengan implementasi berbagai inisiatif strategis nasional, seperti kewajiban sertifikasi halal sesuai mandat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, inovasi pada sektor keuangan sosial syariah, program kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga, serta digitalisasi eksyar yang semakin masif.
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan pelaku industri telah memperkuat sektor ekonomi syariah, namun masih terdapat peluang dan tantangan yang perlu diatasi. Dengan potensi pasar yang besar dan dukungan pemerintah yang kuat, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memiliki prospek yang cerah. Penting bagi semua pihak untuk terus bekerja sama dalam mengembangkan ekonomi syariah agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
Biodata Penulis
Nama : Erwin Fitra Jauhari
Jurusan/ semester : Ekonomi Islam/ 4
Keanggotaan : Staff Magang Kementerian Riset KSEI UIE UINSU
Komentar
Posting Komentar